Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jambret di Palembang Nyaris Tewas Dibakar Massa, Ini Kronologinya

Kompas.com - 26/01/2022, 16:38 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua jambret yang beraksi di depan Kantor Lurah Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan nyaris tewas dibakar massa.

Kedua pelaku yakni Indra Widodo (25) dan Taufik (25) berhasil selamat setelah ditolong warga setempat.

Namun, kulit dan tangan salah satu pelaku melepuh karena sempat ikut terbakar dengan sepeda motor yang mereka gunakan.

Baca juga: Jambret WN Perancis di Kawasan Mandalika, 2 Pelaku Ditangkap

Salah seorang saksi mata Tanhar (40), pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian mengatakan, awalnya Indra dan Taufik berusaha menjambret tas miik seorang pegawai Kelurahan Srimulya yang sedang melaju dengan motor.

Akibat dijambret, korban mengalami luka karena terjatuh dari motor.

“Mereka ini mepet korban dari samping, lalu langsung menarik tas korban dan kabur,” kata Tanhar.

Korban yang terjatuh langsung berteriak minta tolong hingga warga setempat keluar dan mengejar kedua pelaku.

Karena ketakutan, kedua pelaku pun terjatuh dari motor hingga akhirnya tertangkap oleh massa.

Warga yang kesal atas perbuatan kedua pelaku langsung mengikat Indra dan Taufik dengan menggunakan tali. Keduanya lalu disandarkan ke sepeda motor yang digunakan, kemudian dibakar massa.

Beruntung, kedua pelaku tidak tewas akibat amukan massa. Mereka ditolong warga lain.

“Tadi ditolong oleh warga lalu dibawa ke kantor lurah. Kalau tidak (ditolong), sudah mati tadi dibakar massa,” ujarnya.

Baca juga: Video Viral Pria Diamuk Massa Usai Cekik Pacar hingga Tewas, Ini Kisahnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Julius menjelaskan,kedua pelaku saat ini telah dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian pun belum mengetahui secara pasti, sudah berapa kali aksi penjambretan yang dilakukan keduanya.

“Memang ada luka bakar di tubuhnya karena tadi sempat dibakar massa. Tapi berhasil selamat, hanya saja sepeda motor kedua pelaku yang di bakar. Sekarang masih kita periksa,” kata Julius.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com