Saat ini, petugas masih meminta keterangan tiga tahanan yang sudah ditangkap di Polres Mataram. Polisi mencari tahu motif mereka kabur dari sel tahanan.
Saat ini, kata Artanto, Polda NTB masih mendalami dugaan kelalaian petugas jaga di Polsek Gunungasri terkait kaburnya empat tahanan itu.
Baca juga: Kekurangan 35.000 Dosis Vaksin Anak, Pemkot Mataram Dipasok Jatah Kabupaten
"Seluruh petugas jaga diperiksa dimintai pertanggungjawabannya, termasuk upaya evaluasi dilakukan terhadap Polsek Gunung Sari oleh Paminal Polda NTB serta Provos Polres Kota Mataram," jelas Artanto
Menurut Artanto, para petugas yang dinilai lalai saat tahanan kabur terancan terkena sanksi disiplin, seperti penundaan kenaikan pangkat hingga demosi atau pindah tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.