KOMPAS.com - Gadai adalah merupakan aktivitas keuangan yang kerap dilakukan masyarakat.
Gadai kerap dipandang sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang, terutama saat didesak kebutuhan. Masyarakat dapat membawa barang yang dimilikinya sebagai agunan kemudian ditukarkan dengan uang pinjaman.
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, pegadaian merupakan salah satu jenis industri keuangan non bank yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.
Barang jaminan dapat diambil kembali setelah menyetor sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.
Dalam pengembalian tersebut terdapat bunga yang harus dibayarkan nasabah. Bunga pinjaman lebih kecil dibandingkan meminjam pada lembaga non formal, seperti rentenir maupun bank keliling.
Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
Berikut barang-barang yang bisa digadai:
1. Emas
Emas merupakan salah satu jenis barang yang cukup umum dan banyak diajukan untuk menjadi barang jaminan gadai dalam melakukan pinjaman.
Emas yang digadaikan bisa dalam bentuk emas batangan maupun perhiasan, seperti kalung, gelang, dan cincin. Selain perhiasan dalam bentuk emas, perhiasan dalam bentuk berlian juga menjadi barang gadai.
2. Sertifikat
Dokumen berharga juga dapat digadaikan, seperti setifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah itu.
Biasanya, menggadaikan sertifikat tanah atau rumah dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022
3. Kendaraan
Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang dapat dijadikan barang jaminan gadai. Nasabah dapat menggadaikan kendaraannya dengan menyertakan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.
4. Barang Elektronik
Barang elektronik yang berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang jaminan gadai.
Nilai gadai dari barang elektronik tergantung pada kondisi barang tersebut, semakin baik kondisi dan keadaan barang yang akan digadaikan, maka akan semakin tinggi nilai gadainya, begitu pula sebaliknya.
Keinginan untuk segera mendapatkan uang tunai perlu diimbangi dengan informasi tempat pegadaian. Karena tidak semua tempat pegadaian telah mengantongin izin dan legalitas hukum.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian
Adapun perusahaan pegadaian adalah perusahaan pegadaian swasta dan perusahaan pegadaian pemerintah yang melakukan kegiatan usaha pegadaian, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.
Selain itu, kinerjanya diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.