Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian : Barang yang Bisa Digadai, Syarat, dan Ciri Usaha Gadai Gelap

Kompas.com - 26/01/2022, 12:54 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Gadai adalah merupakan aktivitas keuangan yang kerap dilakukan masyarakat.

Gadai kerap dipandang sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang, terutama saat didesak kebutuhan. Masyarakat dapat membawa barang yang dimilikinya sebagai agunan kemudian ditukarkan dengan uang pinjaman.

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, pegadaian merupakan salah satu jenis industri keuangan non bank yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.

Barang jaminan dapat diambil kembali setelah menyetor sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.

Dalam pengembalian tersebut terdapat bunga yang harus dibayarkan nasabah. Bunga pinjaman lebih kecil dibandingkan meminjam pada lembaga non formal, seperti rentenir maupun bank keliling.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Berikut barang-barang yang bisa digadai:

1. Emas

Emas merupakan salah satu jenis barang yang cukup umum dan banyak diajukan untuk menjadi barang jaminan gadai dalam melakukan pinjaman.

Emas yang digadaikan bisa dalam bentuk emas batangan maupun perhiasan, seperti kalung, gelang, dan cincin. Selain perhiasan dalam bentuk emas, perhiasan dalam bentuk berlian juga menjadi barang gadai.

2. Sertifikat

Dokumen berharga juga dapat digadaikan, seperti setifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah itu.

Biasanya, menggadaikan sertifikat tanah atau rumah dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar.

Baca juga: Cara dan Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022

3. Kendaraan

Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang dapat dijadikan barang jaminan gadai. Nasabah dapat menggadaikan kendaraannya dengan menyertakan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan faktur pembelian.

4. Barang Elektronik

Barang elektronik yang berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang jaminan gadai.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung pada kondisi barang tersebut, semakin baik kondisi dan keadaan barang yang akan digadaikan, maka akan semakin tinggi nilai gadainya, begitu pula sebaliknya.

Ciri-ciri Usaha Gadai Gelap:

Keinginan untuk segera mendapatkan uang tunai perlu diimbangi dengan informasi tempat pegadaian. Karena tidak semua tempat pegadaian telah mengantongin izin dan legalitas hukum.

Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian

  1. Berikut adalah ciri-ciri usaha pegadaian gelap yang harus diketahui dan dihindari:
  2. Outlet/tempat usaha tidak memiliki tempat penyimpanan barag gadai
  3. Penaksiran atas barang jaminan gadai tidak tersertifikasi
  4. Suku bunga yang dikenakan nilainya tinggi
  5. Uang kelebihan dari lelang atau pengajuan barang gadai tidak transparan dan dikembalikan kepada konsumen
  6. Barang jaminan gadai tidak diasuransikan
  7. Surat Bukti Gadai tidak terstandar dan cenderung menguntungkan pelaku usaha pegadaian
  8. Tidak memiliki tanda terdaftar atau izin usaha pegadaian dari otoritas yang berwenang

Adapun perusahaan pegadaian adalah perusahaan pegadaian swasta dan perusahaan pegadaian pemerintah yang melakukan kegiatan usaha pegadaian, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Selain itu, kinerjanya diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com