KOMPAS.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia sudah dipastikan bakal terwujud, setelah ibu kota baru itu diberi nama Nusantara.
Ibu kota baru Nusantara itu nantinya akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU, Provinsi Kalimantan Timur.
Artinya, Kalimantan Timur nanti akan menjadi provinsi yang terdapat ibu kota negara di dalamnya.
Dengan demikian, Kalimantan Timur akan menjadi provinsi yang sentral di Indonesia. Posisi akan sama seperti Jakarta saat ini.
Untuk itu, masyarakat Indonesia tampaknya harus lebih mengenal provinsi yang satu ini. Berikut 7 fakta menarik tentang Kalimantan Timur yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Dibentuk Tahun 1956
Pembentukan Provinsi Kalimantan Timur dilakukan pada tahun 1956 melalui Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956, dengan APT Pranoto sebagaigubernur pertama.
Sebelum menjadi provinsi, Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan.
Provinsi Kalimantan ini pada tahun 1956 kemudian dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Saat ini, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 10 kabupaten/kota, dengan Kota Samarinda sebagai ibu kotanya.
2. Provinsi Terluas Keempat di Indonesia
Provinsi Kalimatan Timur memiliki luas wilayah mencapai 129.066,64 kilometer persegi, atau 6,73 persen dari luas Indonesia.
Luas ini menjadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi terluas keempat di Indonesia, setelah Papua, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Kalimantan Timur dibagi ke dalam tujuh kabupaten, tiga kota, 107 kecamatan, dan 1.032 desa atau kelurahan.
Letak Kalimantan Timur berada di sisi paling timur Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan dengan Kalimantan Utara di sebelah utara, Laut Sulawesi dan Selat Makassar di sebelah timur.