Kali ini, mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal alias OTK, Kamis (20/1/2022) jam 4 pagi.
Mobil dinas dengan nomor polisi BM 1442 TP, itu hangus terbakar. Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Kejadian mobil dinas Lapas Pekanbaru yang terbakar memang benar. Terjadi subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Ada pengrusakan mobil dengan cara dibakar," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta
Untuk menyelidiki kasus ini, Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Budi mengatakan bahwa tidak ada korban dalam kebakaran mobil tersebut.
"Untuk korban tidak ada. Hanya pengrusakan mobil dengan cara dibakar. Apakah mobil itu dimolotov atau bagaimana masih dalam proses penyelidikan kami," kata Budi.
Ia menambahkan, mobil pelat merah itu diduga dibakar di rumah pegawai Lapas Pekanbaru yang terparkir, di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengungkap kasus ini," ucap Budi.
Sementara itu, mobil dinas yang dibakar itu
milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru (KPLP).
Hal itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harianto saat dikonfirmasi wartawan.
"Mobil dinas yang terbakar itu memang milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, bernama Effendi Parlindungan Purba," kata Pujo.
Ia juga membenarkan bahwa mobil dinas tersebut milik Lapas Pekanbaru yang dibakar oleh OTK di rumah Kepala Keamanan yang berada di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.