BATAM, KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (25/1/2022).
Pertemuan kedua kepala negara tersebut berlangsung di The Sanchaya Bintan Resort, Bintan. Jokowi dan PM Singapura membahas penguatan kerja sama bilateral.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Singapura adalah investor terbesar di Indonesia.
Baca juga: 2024, Batam Ditargetkan Punya 2 Pelabuhan Bongkar Muat Internasional, Seperti Tanjung Priok
Investasi Negeri Singa itu mencapai 7,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per Januari-September 2021 lalu.
“Pertama penguatan kerja sama pemulihan ekonomi. Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia pada Januari-September 2021 senilai US$ 7,3 miliar,” kata Jokowi dalam pernyataan pers, Selasa (25/1/2022).
Dalam pertemuan retreat ini, Jokowi menyebut investasi baru Singapura di Indonesia senilai 9,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp131,5 triliun (asumsi kurs: Rp 14.300).
“Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai US$ 9,2 miliar antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam, serta Pulau Sumba, dan Manggarai Barat NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” terang Jokowi.
Baca juga: Penjelasan Sandiaga soal Jadwal Uji Coba Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura
Dia menjelaskan bahwa investasi di bidang energi baru terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah dalam memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.
“Untuk mendukung iklim investasi hijau dalam rangkaian pertemuan Retreat ini telah ditandatangani MoU kerja sama energi, kemudian MOU kerja sama green and circular economy development,” terang Jokowi.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya, yakni pengambilalihan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).
Ruang udara ini sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, yaitu ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.
Kini ruang udara di Kepri dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Internasional Batam Pindah ke Bintan, Ini Alasannya
Budi menjelaskan penyesuaian FIR yang dilakukan kedua negara memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia.
Pertama, meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya.
Hal itu sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982.
Manfaat kedua adalah akan semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.