BENGKULU, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tegas menolak rencana tersebut.
Menurut Rohidin, tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah.
Kemudian, terkait adanya kemungkinan pengangkatan honorer menjadi PNS sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengusulkan agar tenaga honorer langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Trawl Merajalela, Nelayan Bengkulu Ingin Bertemu Jokowi
Namun kata Rohidin, perlu skala prioritas dalam pengangkatan agar benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Misalnya, tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh baik pertanian, perikanan ataupun peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
"Yang diutamakan yang mengabdi paling lama di instansi pemerintah demi rasa keadilan," kata Rohidin dalam rilisnya pada Kompas.com, Rabu (26/2/2022).
Baca juga: Suami Dituduh Curi Sawit, Para Istri Minta Bantuan Gubernur Bengkulu
Selain itu, tambah Rohidin, kebutuhan sumber daya manusia di instansi pemerintah tidak dipungkiri, tenaga honorer memberikan warna tersendiri terhadap kinerja pemerintah di daerah selama ini.
"Peran honorer di daerah itu sesuai kebutuhan. Tidak asal saja. Artinya, honorer itu SDM yang betul-betul dibutuhkan. Bukan hanya tenaganya saja, namun juga pikiran-pikiran terbaiknya untuk membangun daerah," jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Berikut syarat-syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sebagaimana tertuang dalam PP No. 48 tahun 2005.
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.