Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Minta Maaf dan Tulang Punggung Keluarga Jadi Dalil Jaksa Tuntut Ringan Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin

Kompas.com - 26/01/2022, 05:32 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait tuntutan ringan oknum polisi pemerkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman di hadapan wartawan mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melalui berbagai pertimbangan sebelum menuntut terdakwa.

Salah satu yang meringankan tuntutan kata Rahman ialah, terdakwa sudah meminta maaf.

Baca juga: Viral di Media Sosial Curhatan Mahasiswi Mengaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin

Permintaan maaf itu bahkan diikuti oleh upaya perdamaian antara pelaku dan korban yang ditandatangani hitam di atas putih.

Atas dasar itu, pengadilan kemudian memutuskan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 2 tahun 6 bulan penjara. Putusan itu diterima terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terhadap putusan tersebut sikap terdakwa menerima putusan majelis hakim, selanjutnya Jaksa penuntut umum menerima putusan majelis hakim," ujar Abdul Rahman, Selasa (25/1/2022).

Selain meminta maaf dan tulang punggung keluarga, ada alasan lain dari JPU kenapa menerima putusan majelis hakim. "Karena putusan itu telah memenuhi seperdua dari tuntutan," jelasnya.

Walaupun begitu, Kejati Kalsel menurut Rahman tetap akan klarifikasi terhadap JPU yang menangani perkara tersebut.

Rahman akan segera memerintah Bidang Pengawasan Kejati Kalsel untuk melakukan klarifikasi secepatnya.

Baca juga: Psikolog Tasikmalaya: Jangankan Bocah 4 Tahun, Perempuan Dewasa Diperkosa Pasti Trauma

"Klarifikasi dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, dalam proses penanganan perkara yang dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com