KOMPAS.com - Keberadaan partai politik di Indoensia telah muncul sebelum kemerdekaan
Menurut UU RI Nomor 2 tahun 2011 pasal 1 ayat 1, partai adalah organisasi yang bersifat nasional dan terbentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memeperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Di Indonesia, partai politik terus berkembang bahkan mati dan tumbuh seiringi perjalanan politik dalam negeri.
Berikut partai politik tertua di Indonesia:
1. Indische Partij
Indische Partij merupakan partai politik pertama di Hindia Belanda yang berdiri pada 25 Desemebr 1912.
Pendiri partai tersebut adalah tiga serangkai, yaitu Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi), RM Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), dan Tjipto Mangunkusumo.
Dibentuknya Indische Partij ini bertujuan untuk mengembangkan rasa nasionalisme, menciptakan persatuan antara orang Indoensia dan Bumiputera.
Baca juga: Sejarah Indische Partij: Pendiri, Latar Belakang, Tujuan, dan Alasan Pembubaran
Organisasi ini memberi kritik kepada pemerintah kolonial Belanda melalui tulisan-tulisan yang dibuat oleh para tokoh tiga serangkai.
Suwardi menulis als een Nederlander was (seandainya aku seorang Belanda), Cipto menulis Kracht of Vrees? yang berisi sarkasme.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.