JAMBI,KOMPAS.com - Polda Jambi menyatakan perang dengan geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi. Pihak kepolisan melakukan patroli malam dan mengamankan 54 orang.
"Kita akan berperang terhadap geng motor. Tidak ada alasan, dikarenakan mereka melanggar hukum dan meresahkan warga," kata Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan pihak polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap geng motor.
Baca juga: Polisi Buru Gangster yang Serang dan Tewaskan Pemuda di Cibinong Bogor
Wakapolda mengatakan, peringatan untuk geng motor sudah jelas. Para pelaku geng motor dilarang berbuat anarkis dan melanggar hukum.
"Mereka kalau berbuat semaunya, melanggar hukum, (akan) berhadapan dengan polisi. Bahkan TNI juga sudah siap turun tangan," kata Yudawan.
Disampaikan Yudawan, pihaknya sudah bersepakat dengan Pemda, Gubernur Jambi, dan Danrem untuk mengatasi geng motor.
"Untuk geng motor tidak dikasih tempat di Bumi Jambi," tegasnya.
Selanjutnya, tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku geng motor yang didominasi anak bawah umur, tidak langsung tembak di tempat.
"Ya kita proses hukum. Bukan tembak di tempat juga. Tapi kalau mereka melawan dan membahayakan petugas ya, apa boleh buat," kata Yudawan.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, sudah melakukan patroli malam, pada Senin (24/1/2022) malam.
Dalam patroli malam itu, petugas lapangan mengamankan 54 orang dari berbagai titik di Kota Jambi.
"Kita Senin malam melakukan patroli dan 54 orang sudah kita amankan. Ada dugaan pelaku kejahatan dan mungkin salah satu geng motor," katanya.
Eko menuturkan setelah diperiksa secara intensif atau selama 1X24 jam, yang bisa dibuktikan melakukan tindak kejahatan hanya 3 orang karena pemilikan senjata tajam (sajam).
"Iya 3 orang itu saat diperiksa memiliki sajam dan tidak ada izin sesuai pasal Undang-undang Darurat," kata kombes Pol Eko Wahyudi.
Lebih jauh, Eko mengatakan untuk 51 orang tersebut dilakukan pembinaan, membuat surat pernyataan dan akan dikembalikan ke orang tuanya.
"Mereka juga wajib lapor ke Polresta dalam satu minggu tiga kali," terang Eko.
Eko menegaskan kembali, pihaknya tidak akan ragu lagi, untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku geng motor, yang meresahkan masyarakat Jambi.
Untuk diketahui, aksi brutal gerombolan geng motor di Kota Jambi kian meresahkan dalam sepekan terakhir.
Baru-baru ini terjadi di area publik Tugu Keris, Kotabaru, Minggu (23/1/2022) dinihari. Satu orang menjadi korban, yakni Reka Alpharichi (17), dengan luka bacok di kepala karena sabetan pedang.
Baca juga: Geng Motor Teror Warga Kota Jambi, Polisi: Kami Beri Tindakan Tegas Terukur
Sebelumnya, Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 22.30 WIB, tiga perempuan, yakni Titin, Meta, dan Elin, menjadi korban begal bermotor di Jalan Kiai Haji Ismail, Mayang Mangurai, Alam Barajo.
Saat itu, ketiga perempuan itu sedang berteduh di Masjid Thoriqotul Jannah, Jalan KH Ismail Malik.
Jauh lagi ke belakang, Sabtu (16/1/2022), kawanan geng motor brutal bersenjata tajam memburu, membacok dan menghajar korbannya di sebuah warung sate di Simpang Mayang.
Korbannya diketahui bernama Muhammad Nugie Hendrian (18) dan mengalami luka bacok di bagian tangan. Sejumlah pelaku pun sudah ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.