Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 3 Miliar, Staf Desa di Ambon Ditahan

Kompas.com - 25/01/2022, 21:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menahan SR, seorang mantan staf desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (25/1/2022).

SR resmi ditahan di Rutan Kelas II A Ambon setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Kejati Maluku terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon tahun 2015-2018.

“Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, saudara SR langsung ditahan di rutan Kelas IIA Ambon,” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku Muji Matopo kepada wartawan, Selasa malam.

Baca juga: Kasus Korupsi ADD, Kepala Desa di Seram Timur Dituntut 5 Tahun Penjara

SR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Tawiri bersama dua rekannya yakni JNT dan AL.  

Meski begitu, JNT dan AL tidak langsung ditahan oleh penyidik.

“Untuk dua tersangka lain belum ditahan karena masih dijadwalkan untuk diperiksa lagi,” katanya.

Tersangka SR diketahui sempat menjabat sebagai Kaur Umum Desa Tawiri pada tahun 2015-2016. Kemudian pada tahun 2017-2018, SR dipercayakan menjabat Kepala Seksi Kesejatraan Desa Tawiri.

Menurut Muji, dari hasil audit yang dilakukan tim ahli, perbuatan SR dan kedua rekannya itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Baca juga: KPK Dalami Potensi TPPU Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan

Sementara Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba  mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan rangkaian penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan dan menemukan adanya bukti dugaan perbuatan pidana atas kasus tersebut.

“Penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyimpangan keuangan desa Tawiri tahun 2015-2018, dan satu tersangka yakni SR langsung ditahan,” jelas Wahyudi.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Regional
Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Regional
Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Regional
Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Regional
Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Regional
Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Regional
Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Regional
Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Kisah Ika, Disabilitas di Sumbawa Peraih Gelar S1 yang Ingin Jadi Guru Bahasa Isyarat

Regional
Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Ganjar Pranowo: Masyarakat Butuh Latihan untuk Bisa Mencoblos

Regional
TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

TGB Optimistis Ganjar Menang di NTB yang Jadi Lumbung Suara Prabowo pada Pemilu 2019

Regional
Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Regional
Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Regional
Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Regional
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Regional
Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com