Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pemilu di Indonesia dari Tahun 1955 hingga 2019

Kompas.com - 25/01/2022, 20:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia merupakan negara demokrasi menganut sistem pemilihan pemerintah dengan jalan pemilihan umum (Pemilu).

Melansir laman diy.kpu.go.id, pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan yang merupakan salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin.

Baca juga: KPU Segera Terbitkan SK Waktu Pemungutan Suara Pemilu 2024

Sejarah pemilu di Indonesia dimulai sepuluh tahun setelah proklamasi dikumandangkan pada tahun 1945.

Baca juga: Setelah Tetapkan Waktu Pemilu 2024, DPR-Pemerintah Akan Bahas Tahapan-Jadwal Lebih Rinci

Berikut adalah ringkasan sejarah pemilu di indonesia dari awal sampai sekarang.

1. Pemilu 1955

Pemilu 1955 merupakan pemilu yang tertunda karena faktor belum adanya undang-undang, tidak stabilnya keamanan, serta fokus pemerintah dan rakyat mempertahankan kedaulatan.

Baca juga: Fakta-fakta Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah yang Akan Digelar pada 2024

Pemilu dilaksanakan dua kali yaitu untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan pemilihan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.

Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan

Pemilu ini adalah pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan dijadikan pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.

Melansir laman kpu.go.id, ada 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden di mana UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara, serta penggantian Konstituante dan DPR hasil Pemilu dengan DPR-GR.

Adapun kabinet yang ada diganti dengan Kabinet Gotong Royong dan Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.

2. Pemilu 1971

Pemilu kedua seharusnya dilangsungkan pada tahun 1958 namun baru berlangsung pada tahun 1971 karena masalah keamanan.

Pemilu ini berlangsung untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melansir laman Kemendikbud, pemilu 1971 diikuti 10 partai politik dan 1 ormas, yaitu NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, serta Golkar.

Hasil Pemilu 5 Juli 1971 itu menyatakan Golkar sebagai pemilik suara mayoritas diikuti NU, PNI, dan Parmusi.

Pemilu ini kemudian diikuti oleh Sidang Umum MPR pada bulan Maret tahun 1973 yang melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

3. Pemilu 1977

Pemilu ketiga berlangsung pada tahun 1977 menandai dimulainya kegiatan pemilihan umum secara periodik tiap lima tahun.

Pemilu ini dilaksanakan pada masa Orde Baru untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilu dilaksanakan serentak pada 2 Mei 1977 dengan diikuti dua partai yang merupakan hasil fusi atau peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 dan stu ormas, yaitu:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP), fusi dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI), fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba
  • Golongan Karya (Golkar)

Dalam pemilu ini Golkar menjadi pemenang dengan jumlah suara mayoritas disusul PPP
dan PDI.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com