Untuk menyelidiki kasus ini, Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Baca juga: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta
Budi mengatakan bahwa tidak ada korban dalam kebakaran mobil tersebut.
"Untuk korban tidak ada. Hanya pengrusakan mobil dengan cara dibakar. Apakah mobil itu dimolotov atau bagaimana masih dalam proses penyelidikan kami," kata Budi.
Ia menambahkan, mobil pelat merah itu diduga dibakar di rumah pegawai Lapas Pekanbaru yang terparkir, di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengungkap kasus ini," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.