AMBON, KOMPAS.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Y. Syaranamual, tepatnya di tikungan jalan Gereja Elim Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (24/1/2022) malam.
Seorang sopir angkot jurusan Hunuth mabuk dan menabrak pengendara sepeda motor dari belakang.
Akibatnya, pengendara bernama Ari Perwira Fakaubun itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Dulu Kaya Raya, Kini Warga Kampung Miliarder di Tuban Mengaku Menyesal Jual Tanahnya
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Isack Leatemia mengatakan, sopir angkot yang diketahui bernama Bahtiar Bugis (40) tersebut dalam keadaan mabuk saat mengemudikan angkotnya.
“Sopir angkot ini diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” kata Isack kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Isack mengatakan, Bahtiar tidak bisa mengendarai mobil angkotnya dengan normal sehingga menabrak sepeda motor di depannya.
“Mobil angkot ini masuk jalur yang salah karena sopirnya mabuk,” ujarnya.
Baca juga: Kota Ambon Umumkan Pasien Covid-19 Baru Setelah 5 Pekan Nihil Kasus
Menurut Isack, sebelum menabrak korban hingga tewas, mobil angkot tersebut terlebih dahulu menabrak sebuah sepeda motor Supra X yang datang dari arah berlawanan.
“Pengendara motor yang ditabrak pertama ini seorang pelajar SMA yang hendak pulang ke rumahnya di Poka,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon Dikritik karena Jadikan Vaksinasi Anak sebagai Syarat PTM