Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pelaku Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Narapidana, Bayar Rekannya Rp 80 Juta

Kompas.com - 25/01/2022, 16:30 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polda Riau berhasil mengungkap kasus teror pembakaran mobil dinas milik Effendi Parlindungan Purba, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pekanbaru.

Dalam kasus teror itu, polisi menangkap delapan orang pelaku pada Senin (24/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan, satu di antaranya merupakan otak pelaku teror pembakaran tersebut berinisial RS.

Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, 8 Orang Ditangkap

"Pelaku RS adalah otak pelaku. Dia merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).

Sunarto mengatakan, RS membayar tujuh rekannya untuk melakukan teror. Mereka adalah, TTS, DG YRP, FF, BH, RI dan FS.

Tak tanggung-tanggung, RS menggelontorkan uang sebanyak Rp 80 juta untuk membayar pelaku lainnya.

Baca juga: Mantan Sipir Lapas di Riau Dijerat TPPU, Rumah Mewah hingga Uang Miliaran Rupiah Disita

"RS telah memberikan uang Rp 80 juta kepada FS dan BH. Kepada FS Rp 4 juta, kemudian kepada BH Rp 18 juta sebelum eksekusi dan Rp 57 juta setelah eksekusi," kata Sunarto.

Uang puluhan juta itu, sebut dia, ditransfer oleh RS kepada rekannya dengan menggunakan ponsel saat berada di dalam tahanan Lapas Pekanbaru.

Peran pelaku lain

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, selain RS sebagai otak pelaku, tujuh pelaku lain memiliki masing-masing peranan dalam melakukan teror.

Adapun pelaku TTS selaku eksekutor, DG merekrut tim eksekusi, dan YRP sebagai penunjuk lokasi.

Kemudian, FS menghubungkan pelaku RS dengan FF.

Sementara FF menghubungkan RS dengan BH.

Kemudian BH mencari eksekutor dan RI penunjuk lokasi.

Menurutnya, dua dari delapan pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.

Iqbal menyampaikan, kasus ini diungkap atas kerja sama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan pihak Kantor Kemenkumham Riau.

"Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, para pelaku berhasil ditangkap," ujar Iqbal didampingi Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto.

Iqbal mengatakan, para tersangka sengaja membakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru tersebut pada jam 04.00 WIB, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Teror di Lapas Pekanbaru, Mobil Dinas Kepala Keamanan Dibakar OTK

"Mereka ini sindikat narkoba. Otak pelaku adalah RS yang merupakan napi di Lapas Pekanbaru," sebut Iqbal.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa botol berisi bensin, dua unit sepeda motor, satu unit ponsel, satu helai jaket, satu set alat hisap sabu.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com