LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan RI menyatakan, harga jual minyak goreng Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.
Penetapan harga itu berbasis konsep satu harga untuk seluruh provinsi di Tanah Air.
Namun, harga jual di Pasar Tradisional Kota Lhokseumawe pada Selasa (25/1/2022), masih mencapai Rp 23.000 per liter.
Baca juga: Program Minyak Goreng Satu Harga Belum Jangkau Perbatasan RI–Malaysia
Salah seorang pedagang bernama Munazir menyebutkan, harga beli minyak goreng dari distributor juga masih mahal.
Dengan demikian, tidak ada jalan lain selain menaikkan harga jual.
“Memang omzet penjualan berkurang, karena pembeli memilih beli jumlahnya sedikit. Beli secukupnya,” kata Munazir.
Baca juga: Imbas Harga Minyak Goreng Naik, Pelaku UMKM Kuliner Naikkan Harga sampai 40 Persen
Selain itu, dia menyebutkan, pemerintah pusat menetapkan batas maksimal harga jual Rp 14.000 per liter secara tiba-tiba, tanpa memikirkan nasib pedagang yang sudah lebih dulu membeli dengan harga tinggi.
“Kita beli saja Rp 20.000 per liter, masak jual Rp 14.000 per liter? Itu kan rugi. Maka, seharusnya dibuat jadwal dulu, kapan berlaku Rp 14.000 per liter itu, apakah bulan depan atau Maret 2022,” kata Munazir.
Baca juga: Deretan Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe Ramli menyebutkan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk mengintervensi harga pasar minyak goreng.
Dengan demikian, masih ada pedagang yang menjual stok lama dengan harga tinggi.
“Kita tak bisa intervensi harga jual minyak goreng di pasar, karena tak punya anggaran kita buat itu," kata Ramli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.