Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ubah Nama Jalan, Bupati Kebumen Disomasi Warga

Kompas.com - 25/01/2022, 14:08 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Tim Advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan (GEBRAK) melayangkan somasi kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atas kebijakan perubahan nama sejumlah ruas jalan di dalam kota.

Somasi dibuat 22 Januari 2022 dan ditandatangani pengacara Teguh Purnomo dan Surami, selaku kuasa hukum dari pasangan suami istri Achmad Marzoeki dan Yuniati Zainul Khasanah yang berdomisili di Jalan Pahlawan Nomor 199 Kebumen.

Dalam somasi itu antara lain disebutkan Arif Sugiyanto membuat gebrakan baru yang kontroversial, tidak populer, dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Ketika Ganjar Ngantor dan Bermalam di Rumah Warga di Desa Kebumen

Padahal masa pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat terbatas mobilitasnya.

Kondisi perekonomian yang sulit masih belum pulih, namun kebutuhan biaya kesehatan meningkat.

"Setelah Bupati Kebumen menetapkan jalur searah di dalam kota Kabupaten Kebumen, kemudian mengubah nama sejumlah jalan di pusat kota Kebumen yang sebelumnya sudah ada namanya," tulis Teguh Purnomo dalam somasi tersebut.

Menurut Teguh, perubahan tersebut disadari atau tidak oleh Bupati Kebumen, faktanya telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat Kebumen.

Baca juga: Catut Nama Ponpes di Kebumen untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

Sebelumnya, pada 27 Desember 2021, Teguh bersama sejumlah elemen masyarakat juga telah mendatangi DPRD Kebumen untuk memprotes kebijakan tersebut.

"Tidak hanya perubahan nama jalan, tetapi juga mempertanyakan perubahan nama Objek Wisata Kalibuntu menjadi Kaliratu, serta nama Pendopo Kebumen yang diubah nama menjadi Pendopo Kabumen," ungkap Teguh.

 

Menurut Teguh, pemberian nama tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan tidak dilakukan melalui tahapan proses sesuai aturan yang berlaku.

"Tidak mengandung urgensi yang membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Teguh.

Untuk itu, Teguh meminta bupati membatalkan perubahan nama-nama jalan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Bupati Nomor Kebumen Nomor 130/2420 tanggal 17 Desember 2021 tentang Rencana Perubahan Nama Jalan dan Penamaan Rupa Bumi Lainnya di Kabupaten Kebumen dan Surat Edaran Nomor 060/2471 tanggal 29 Desember 2021 tentang Penataan Bidang Tata Laksana Di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen.

 

Teguh mengatakan, tindakan bupati merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan kaidah Arrest HR 31 Januari 1919.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Kebumen melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diwkominfo) Kebumen Budhi Suwanto mengatakan, belum menerima somasi tersebut.

"Sampai saat ini beliau Pak Bupati belum menerima somasi tersebut," kata Budhi melalui sambungan telepon.

Budhi mengatakan, pada prinsipnya bupati terbuka atas kritik yang disampaikan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com