Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sipir Lapas di Riau Dijerat TPPU, Rumah Mewah hingga Uang Miliaran Rupiah Disita

Kompas.com - 25/01/2022, 11:41 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan pegawai sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Agus Mulia (33), akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkotika.

Dari TPPU itu, petugas menyita barang bukti rumah, kendaraan, hingga uang miliaran rupiah.

Barang mewah dan uang miliaran itu disita dari Agus Mulia. Barang-barang itu nantinya akan menjadi barang bukti di persidangan.

Baca juga: Pria di Sumut Tewas Dianiaya Sesama Pasien dan Pekerja Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Zulham Pane menyatakan, bahwa pihaknya menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kamis (19/1/2022) lalu.

Kasus Agus Mulia sebelumnya ditangani oleh BNN RI.

"Kasusnya ditangani oleh BNN RI dengan tersangka Agus Mulia, dilimpahkan BNN ke kami melalui Kejaksaan Agung. Karena lokasinya di kita, maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," kata Zulham dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi di Sumut Dituntut Hukuman Mati

Zulham mengatakan, tersangka Agus Mulia sebelumnya adalah pegawai negeri sipil (PNS) sipir di Lapas Kelas II Bengkalis.

Agus dipecat pada 1 Agustus 2018 silam, karena terlibat peredaran narkotika.

"Yang bersangkutan diberhentikan sebagai sipir Lapas Kelas II Bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," ujar Zuham.

Zulham mengatakan, tersangka Agus saat ini ditahan dan dititipkan di tahanan Polresta Pekanbaru.

Sedangkan barang bukti dari hasil kejahatan, dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Untuk BB (barang bukti) kita titipkan ke Rupbasan. Tersangka kita titipkan ke Polresta Pekanbaru dengan status tahanan Kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika," kata Zulham.

Adapun barang bukti TPPU yang disita dari Agus Mulia antara lain:

  1. Honda Jazz RS (hitam)
  2. Mobil HRV 1.8 RS (hitam)
  3. Motor KTM KD 39 MT
  4. Motor Ducati 
  5. Yamaha X Max
  6. Motor KTM 1.200 cc
  7. Uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.834 lembar dan pecahan Rp 50 ribu 422 lembar
  8. Mata uang asing Malaysia 1 RM (Ringgit Malaysia) sebanyak 26 lembar, 5 RM 35 lembar, dan 50 RM 255 lembar.
  9. Mata uang asing Singapura 10 dolar sebanyak 8 lembar, 50 dollar 11 lembar, 100 dollar 2 lembar, dan 1.000 dolar 2 lembar.
  10. Uang tunai sebesar Rp 1.050.966.743,08
  11. Rumah mewah seluas 151 m³
  12. Tiga unit ponsel masing-masing Samsung Note 10, Iphone 11 Promax, dan Samsung S20. 

Untuk diketahui, Agus Mulia ditangkap bersama saksi Yesi Novita Dewi oleh aparat BNN dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada 18 September 2021, di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Riau.

Penangkapan itu terkait peredaran narkotika.

Agus pernah bekerja sama dengan Suci Ramandianto yang juga mantan pegawai Lapas Kelas II A Bengkalis.

Suci sendiri sudah berstatus sebagai narapidana dan ditahan di Lapas Nusakambangan terkait kasus narkotika dan kasus TPPU.

Kepada penyidik, Agus Mulia mengakui cara pembayaran narkotika yang dikelolanya, yakni dengan cara uang ditransfer ke beberapa rekening miliki tersangka dan selanjutnya uang itu ditransfer lagi ke rekening orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com