KOMPAS.com - Sosok Edy Mulyadi tengah menjadi sorotan buntut ucapannya yang menyinggung berbagai pihak.
Pertama, Edy Mulyadi menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang disebutnya bak macan mengeong.
Kedua, Edy Mulyadi juga menyinggung masyarakat Kalimantan dengan ucapannya yang menyebut Kalimantan jadi tempat jin buang anak.
Menanggapi hinaan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra ini, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Conny Lolyta Rumondor melaporkan Edy Mulyadi ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Conny Lolyta.
Dia juga membenarkan, terlapor dalam kasus ini merupakan Edy Mulyadi.
"Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," ujar Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (24/1/2022).
Laporan itu teregister dalam Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022. Pelapor dalam kasus ini merupakan Conny Lolyta.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataannya yang Menyinggung Warga Kalimantan
Menurut Jules, pihaknya masih tengah akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
Adapun Edy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
"Langkah selanjutnya kami akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," jelas dia.
Edy dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Kalimantan.
Menurut sang pelapor, Daniel Sihotang, ucapan Edy melukai masyarakat Kalimantan karena tidak menghormati persatuan dan kesatuan.
Daniel juga menyebut ucapan Edy tidak menghargai perbedaan semua golongan.
Baca juga: Ketua Gerindra Sulut Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Kabid Humas: Kita Akan Lakukan Penyelidikan