Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Manusia dalam Kerangkeng Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Datang Diantar Orangtua, Bekerja Tanpa Gaji, Diduga Disiksa

Kompas.com - 25/01/2022, 07:24 WIB
Editor Khairina

KOMPAS.com - Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah ada sejak 2012.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022) sore.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kapolda Sumut: Itu Tempat Rehabilitasi

Kerangkeng itu diketahui ketika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) beberapa waktu lalu.

Ukuran 6x6 meter

Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," katanya.

Menurut polisi, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.

Belum ada izin

Dijelaskan Hadi, pada 2017, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-Angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun, sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.

Baca juga: 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit

 

Dikatakannya, hal-hal yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.

Diduga disiksa dan tak digaji

Dugaan tindak perbudakan manusia itu pertama kali diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Menurut Migrant Care, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara, yakni berupa besi yang digembok, di dalam rumah Terbit.

Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Polisi Segera Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.

Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Migrant Care menilai bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro/Fitria Chusna Farisa, Editor: Abba Gabrillin/Gloria Setyvani Putri/Fitria Chusna Farisa)



Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

Regional
Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Regional
Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Regional
Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Regional
Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Regional
Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Regional
Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com