BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat ramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Senin (24/1/2022).
Laporan itu buntut dari pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap mendiskreditkan dan menyinggung warga Pulau Kalimantan.
Pernyataannya itu lantas menyulut emosi warga Pulau Kalimantan dengan meminta polisi segera menangkap Edy untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataanya yang Menyinggung Warga Kalimantan
Salah satu organisasi masyarakat yang melaporkan Edy adalah Lembaga Kerukunan Masyarakat (Lekem) Kalimantan.
Direktur Eksekutif Lekem, Aspihani Ideris mengatakan, pernyataan Edy itu membuat warga Kalimantan sangat tersinggung dan terzolimi.
"Pernyataan itu yang membuat hati kami sakit dan terzolimi sebagai orang Kalimantan kesannya kita ini orang orang yang tidak beradab atau tak berpendidikan," ujar Aspihani dalam keterangan yang diterima, Senin (24/1/2022).
Menurut Aspihani, Pernyataan Edy itu mengandung ujaran kebencian sehingga bisa dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 KUHP.
"Unsur pidana sangat jelas sudah terpenuhi, artinya hukum tetap harus berjalan," tambahnya.
Walaupun Edy telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka, namun Aspihani menganggap itu tidak dilakukan secara serius dan penuh penyesalan.
Baca juga: Ketua Gerindra Sulut Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Kabid Humas: Kita Akan Lakukan Penyelidikan
Karena itu, proses hukum terhadap Edy kata Aspihani tetap harus dilakukan. "Biar dia minta maaf tetap secara hukum pidana tak bisa dihindarkan," tegasnya.
Selain Lekem Kalimantan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel juga melaporkan Edy ke Polda Kalsel.
Ketua DPD GMNI Kalsel, M Luthfi mengatakan, pernyataan Edy itu telah membuat gejolak di masyarakat, khususnya warga Pulau Kalimantan.
Untuk itu GMNI Kalsel mendesak kepolisian untuk segera menangkap Edy dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Sejumlah Tokoh di Kalsel Kecam Pernyataan Edy Mulyadi
"Tak hanya itu, kami juga melihat pernyataan dia berbau SARA. Kita tak ingin bangsa dan masyarakat kita terpecah belah," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i belum bisa memastikan sudah berapa ormas di Kalsel yang melaporkan Edy. "Nanti besok saya cek ya mas," ujar Rifa'i saat dikonfirmasi.
Kemarahan tokoh dan ormas di Kalsel buntut dari pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial. Edy menyoroti kebijakan pemerintah pusat soal pemindahan IKN ke Kaltim.
Namun di tengah pernyataan itu, Edy mengeluarkan kata-kata yang membuat masyarakat Pulau Kalimantan tersinggung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.