"Bila yang dimaksud adalah orang yang bersama-sama dengan pelapor yakni GWS adalah bukan anggota polisi. Itu perlu di luruskan," ucap Iqbal.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami kasus agar menemukan titik terang.
"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang," ungkap Iqbal.
Sebagi informasi, buntut dari kasus dugaan pemerkosaan tersebut Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot jabatannya oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pencopotan ini terjadi setelah Eko dituding mengejek R, yang merupakan korban pemerkosaan ketika membuat laporan ke Polres Boyolali.
R yang diperkosa oleh orang mengaku anggota polisi terkejut ketika Eko melontarkan ujaran bernada melecehkan.
"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.
Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.