SALATIGA, KOMPAS.com - Kurang dari empat jam setelah dilaporkan, penusuk yang menyebabkan Taufiq Restu Aji (21) warga Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, tewas, ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga.
Pelaku yang bernama Mahesa Gus Anang Arifin (21) ditangkap di rumahnya, Dusun Celengan, Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Dia dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Sakit Hati Setelah 3 Bulan Pisah Rumah, Suami di Konawe Selatan Tikam Istrinya hingga Tewas
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan perkelahian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Ki Penjawi Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka datang ke lokasi untuk membantu adik iparnya yang terlibat perselisihan dengan korban," jelasnya dalam rilis kasus di Mapolres Salatiga, Senin (24/1/2021).
Dalam perselisihan tersebut, tersangka menusuk dengan sebilah pisau hingga menembus bagian kiri tubuh korban.
"Luka tusuk sepanjang kurang lebih 15 sentimeter, korban meninggal saat dibawa ke RSUD Salatiga," kata Indra.
Baca juga: Hanya karena Tersinggung Ditatap Sinis, Pria Ini Tikam Korbannya di Kamar Hotel
Dikatakan, perselisihan tersebut dipicu kisah asmara korban Taufiq Restu.
"Taufiq ini pernah pacaran dengan Ika, adik ipar tersangka. Namun saat ini Taufiq telah memiliki pacar baru bernama Irma," jelas Indra.
Saat terjadi cekcok antara mereka bertiga, Ika meminta tolong kakaknya yang kemudian datang bersama suaminya tersangka Anang dan adik kandung Anang.
"Kemudian terjadi perkelahian, hingga Anang menusuk Taufiq dengan pisau," paparnya.
Indra mengatakan Anang selalu membawa pisau karena bekerja sebagai tukang masak.
"Pisau itu dibawa dalam tas, saat kejadian dia juga dalam kondisi sadar tidak mabuk," ungkapnya.
Setelah melakukan penusukan, Anang langsung pulang ke rumahnya.
Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sopir Angkot Tikam Temannya di Kamar Kos
Kejadian tersebut dilaporkan kerabat korban ke polisi pada Jumat (21/1/2022) pukul 05.00 WIB.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 09.00 tanpa perlawanan, diamankan juga pisau yang digunakan untuk penusukan," kata Indra.
Sementara Anang mengungkapkan, dirinya emosi karena Taufiq Aji enggan bertanggung jawab atas kehamilan adik iparnya.
"Adik ipar pernah bercerita sama saya, termasuk upaya menggugurkan kandungan juga," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.