Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta E-KTP Digital, dari Syarat dan Cara Pembuatan hingga Dilengkapi QR Code

Kompas.com - 23/01/2022, 21:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mulai memperkenalkan e-KTP digital yang akan menggantikan KTP elektronik dalam bentuk fisik.

Hingga akhir 2021, pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan e-KTP digital di 58 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital, Ini Tanggapan Pakar Unair

Melansir laman Antara, terobosan ini dilakukan pemerintah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan kemudahan pengurusan dokumen yang perlu mengakses data kependudukan.

Baca juga: Selfie E-KTP Jadi NFT di Opensea, Kemendagri: Rentan Kejahatan oleh Pemulung Data

Berikut sederet fakta mengenai e-KTP digital yang Kompas.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Mengenal E-KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP Biasa?

1. Syarat dan Cara Pembuatan E-KTP Digital

Melansir dari laman Tribunnews.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa memiliki e-KTP digital yaitu:

1. Memiliki smartphone.
2. Dapat mengoperasikan smartphone.
3. Daerah pemohon yang ingin membuat e-KTP sudah memiliki koneksi internet.

Lebih lanjut, berikut adalah cara pembuatan e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri):

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
3. Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.
4. Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.
5. Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali.

Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi PPID Kemendagri ini.

Selain itu data NIK KTP, terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

2. E-KTP Digital Memiliki QR Code

Berbeda dengan jenis KTP yang dikenal masyarakat, e-KTP ini memiliki QR code dan menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia.

Penggunaan e-KTP digital QR code ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses data kependudukan melalui ponsel masing-masing.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet.

3. E-KTP Digital Tidak Langsung Menggantikan KTP elektronik

Melansir laman dukcapil.kemendagri.go.id, e-KTP digital sebagai identitas digital rencananya akan diluncurkan antara April atau Mei 2022.

Walau begitu, identitas digital ini tidak serta merta menghapus penggunaan KTP elektronik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com