"Pada jalur yang terpasang ETLE, petugas tidak perlu melaksanakan diplomasi dengan pelanggar. Pelanggar tinggal dikirim foto pelanggarannya dan mereka tidak pernah ada yang protes," jelas Kamarul.
Adapun jenis pelanggaran yang akan dikenakan penindakan berupa tilang yakni tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm.
Baca juga: Sepekan ETLE di Banten, Ratusan Pengendara Ditilang, Kebanyakan Tak Pakai Sabuk Pengaman
Kemudian pengendara yang melanggar marka jalan, melanggar lampu lalu lintas, parkir liar, dan kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol).
"Nanti masing-nasing lokasi berbeda, tergantung jenis pelanggaran apa saja yang sering di langgar," tutur Kamarul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.