JAMBI, KOMPAS.com - Tim gabungan Polda Jambi meringkus seorang pria yang diduga pembunuh tukang gerobak di Pasar Angsoduo Jambi.
Pelaku berinisial MD (23), warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ditangkap di Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (22/1/2022) pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Bermula Senggolan, Tukang Gerobak di Pasar Angsoduo Jambi Dibunuh secara Sadis
Polisi juga menangkap seorang pria berinisial AS yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku usai kejadian.
"Pelaku kita tangkap saat kabur ke Sumatera Selatan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (23/1/2022).
Kini, pelaku telah berada di Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait kasus dugaan pembunuhan itu. Polisi belum mengetahui motif pembunuhan tersebut.
Akibt perbuatannya, tersangka MD (23) selaku pelaku utama dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka lain, yakni AN selaku paman tersangka, yang membantu pelarian pelaku ke Sumatera Selatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 221 KUHP dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Sebelumnya, kasus pembunuhan itu sempat menghebohkan Pasar Angsoduo Jambi.
Baca juga: Hilang Kendali, Truk Tronton Muatan Batubara Hantam Mobil Pikap di Jambi, 11 Penumpang Luka
Jenazah Amron, seorang tukang gerobak yang merupakan warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ditemukan bersimbah darah di Blok D Pasar Angsoduo, dekat loket penjualan ikan.
Diduga aksi pembunuhan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Pelaku menikam bagian leher dan perut korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.