Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Narkoba dan Judi Online, Penggembala Gelapkan 17 Ekor Sapi Majikannya

Kompas.com - 23/01/2022, 10:27 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – R (44), seorang penggembala ternak warga Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, ditangkap polisi karena menggelapkan 17 ekor sapi milik majikannya, Syahruddin, Sabtu (23/1/2022).

Polisi juga menembak kaki R, karena pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan sebilah badik saat diamankan.

"Kita mendapat laporan adanya penggelapan 17 ekor sapi pada hari Kamis. Pencarian pelaku kami lakukan selama 2 hari dan akhirnya kita temukan di sebuah pondok kebun di Desa Lapri. Kami terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) karena terduga pelaku melawan dengan badik," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda

R kini mendekam di tahanan Polsek Sebatik Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lari saat diminta majikan menangkap sapi

Randya menuturkan, juragan sapi Syahruddin, menyadari sebagian sapinya hilang pada Minggu (16/1/2022).

Saat itu, ia meminta tolong R yang bekerja sebagai gembala ternak miliknya, untuk menangkap lima ekor sapi.

Sambil menunggu R, Syahruddin pergi ke pondok kebun di sekitar lokasi gembala sapi dan ketiduran.

Saat terbangun, ia tidak melihat keberadaan R, atau sejumlah sapi yang ia perintahkan untuk ditangkap sebelumnya.

"R diduga lari karena mengira majikannya sudah tahu kelakuannya," katanya lagi.

Baca juga: 16 WNI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan Saat Hendak ke Malaysia, Ada yang Bayar Rp 3,2 Juta ke Calo

Keesokan harinya, Syahruddin berkeliling melihat sapi miliknya dan mencoba menghitung jumlahnya.

"Setelah dihitung secara saksama, jumlah sapinya tersisa 19 ekor. Padahal seharusnya 36 ekor," tutur Randya.

Jual sapi majikan demi narkoba dan judi online

Hilangnya R dari lokasi pengembalaan membuat pemilik curiga. Terlebih sapi-sapi lain miliknya juga tidak ia jumpai di mana pun.

Syahruddin kemudian mendatangi polisi untuk membuat laporan.

Dari hasil interogasi polisi, R mengaku mulai menggelapkan sapi majikannya sejak Juni 2021.

Baca juga: Sanksi bagi 10 Oknum Polisi Nunukan Pelaku Pengeroyokan Tunggu Saran Bidkum Polda Kaltara

"Modusnya R menawarkan sapi kepada calon pembeli dengan harga miring. Pelaku melakukan aksinya ini secara bertahap dan telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam rentang waktu bulan Juni sampai Desember 2021. Ia meraup keuntungan kurang lebih Rp 45 juta," lanjutnya.

R mengakui uang hasil penjualan sapi tersebut, digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit handphone merk Oppo, 1 ekor sapi betina dewasa dan 2 ekor anak sapi.

"Kami sangkakan Pasal 372 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Randya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com