KOMPAS.com - Seorang suami di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berinisial MGM (32) nekat menganiaya istrinya GK (23), dan anaknya yang baru berusia tiga tahun.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah mereka Desa Soataloara, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Penganiayaan itu berawal dari pelaku yang kesal dimarahi istrinya pulang dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Cerita di Balik Tragedi Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Seorang Bocah Selamat
Saat penganiayaan terjadi, sang istri merekamnya kemudian menggungahnya hingga viral di media sosial.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook milik korban," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham, Sabtu (22/1/2022).