Kecelakaan terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022).
Tabrakan ini melibatkan truk tronton dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, berdasarkan penelusuran awal dan olah tempat kejadian perkara, penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami rem blong.
Sopir truk sempat merusaha menurunkan kecepatan dengan memakai engine brake. Akan tetapi, upayanya tidak berhasil.
Truk lantas meluncur di turunan dan menghantam sejumlah kendaraan.
"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi truk tronton tersebut secara teknik, hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," jelasnya.
Baca selengkapnya: 7 Fakta Kecelakaan di Simpang Maut Rapak, Balikpapan, Tragedi yang Berulang hingga Sopir Jadi Tersangka
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan dan audit tahunan, BPK selalu menemukan hibah-hibah Pemerintah Daerah (Pemda) kepada institusi Polda dan Kejaksaan.
Hal ini dituturkan oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Bengkulu Rony Setyo Kurniawan kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
"Rata-rata hampir tiap Pemda ada hibah untuk jaksa dan Polri. Bentuknya ada berupa uang dan barang, seperti tanah, mobil, peralatan dan lain-lain. Aturannya ada, tetapi tidak boleh tiap tahun berturut-turut terima hibah," paparnya.
Rony menerangkan, karena Polda dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal, salah satu cara untuk mengecek hibah dengan memeriksa ada tidaknya tumpang tindih anggaran yang diperiksa oleh BPK Pusat, dalam hal ini Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I yang membawahi TNI Polri.
Adanya hibah Pemda ke Polda dan Kejaksaan ini disinggung oleh mantan anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Patrice Rio Capella.
Dikatakannya, institusi kepolisian dan kejaksaan di daerah seharusnya tidak sering menerima hibah dari Pemda karena memberatkan anggaran daerah.
"Hibah memang dibolehkan, namun hati-hati dalam memberi hibah ke institusi vertikal. Kita lihat yang paling sering dapat misalnya Polda dan kejaksaan. Di beberapa pertemuan, saya sering diskusikan dengan beberapa Kapolda hati-hati dalam menerima hibah," tuturnya.
Baca selengkapnya: BPK Bengkulu: Setiap Tahun Pemda Beri Hibah untuk Polda dan Jaksa, Ini Daftarnya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Candra Setia Budi, Rachmawati, David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.