Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Seorang Bocah Selamat dari Kecelakaan Maut Balikpapan | Kompol Oloan Akui Terima Uang dari Istri Bandar Narkoba

Kompas.com - 23/01/2022, 06:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

4. Fakta-fakta kecelakaan maut Rapak, Balikpapan

Kecelakaan terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022).

Tabrakan ini melibatkan truk tronton dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, berdasarkan penelusuran awal dan olah tempat kejadian perkara, penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami rem blong.

Sopir truk sempat merusaha menurunkan kecepatan dengan memakai engine brake. Akan tetapi, upayanya tidak berhasil.

Truk lantas meluncur di turunan dan menghantam sejumlah kendaraan.

"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi truk tronton tersebut secara teknik, hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," jelasnya.

Baca selengkapnya: 7 Fakta Kecelakaan di Simpang Maut Rapak, Balikpapan, Tragedi yang Berulang hingga Sopir Jadi Tersangka

5. BPK Bengkulu: Pemda beri hibah untuk Polda dan Kejaksaan tiap tahun

Ilustrasi korupsi, suap, dana hibahKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi korupsi, suap, dana hibah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan dan audit tahunan, BPK selalu menemukan hibah-hibah Pemerintah Daerah (Pemda) kepada institusi Polda dan Kejaksaan.

Hal ini dituturkan oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Bengkulu Rony Setyo Kurniawan kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

"Rata-rata hampir tiap Pemda ada hibah untuk jaksa dan Polri. Bentuknya ada berupa uang dan barang, seperti tanah, mobil, peralatan dan lain-lain. Aturannya ada, tetapi tidak boleh tiap tahun berturut-turut terima hibah," paparnya.

Rony menerangkan, karena Polda dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal, salah satu cara untuk mengecek hibah dengan memeriksa ada tidaknya tumpang tindih anggaran yang diperiksa oleh BPK Pusat, dalam hal ini Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I yang membawahi TNI Polri.

Adanya hibah Pemda ke Polda dan Kejaksaan ini disinggung oleh mantan anggota DPR RI Dapil Bengkulu, Patrice Rio Capella.

Dikatakannya, institusi kepolisian dan kejaksaan di daerah seharusnya tidak sering menerima hibah dari Pemda karena memberatkan anggaran daerah.

"Hibah memang dibolehkan, namun hati-hati dalam memberi hibah ke institusi vertikal. Kita lihat yang paling sering dapat misalnya Polda dan kejaksaan. Di beberapa pertemuan, saya sering diskusikan dengan beberapa Kapolda hati-hati dalam menerima hibah," tuturnya.

Baca selengkapnya: BPK Bengkulu: Setiap Tahun Pemda Beri Hibah untuk Polda dan Jaksa, Ini Daftarnya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Candra Setia Budi, Rachmawati, David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com