Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Istri Bandar Narkoba, Eks Kapolrestabes Medan Sumbang Uang Rp 7 Juta untuk Beli Motor Hadiah Babinsa

Kompas.com - 22/01/2022, 18:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ternyata menyumbangkan sebagian uangnya untuk pembelian 1 unit sepeda motor yang akan diserahkan kepada Babinsa Koramil 13.

Hal ini di sebutkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).

Adapun uang yang diserahkan Riko Sunarko dalam pembelian sepeda motor tersebut sebesar Rp 7 Juta.

Baca juga: Uang Rp 1,15 Miliar Dikembalikan, Istri Bandar Narkoba Cabut Laporan Terhadap Anggota Polrestabes Medan

"Dari penjelasan saudara Oloan dan keterangan saudara Riko Sunarko. Itu dijelaskan bahwa kesepakatan tersebut Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes sudah membayar Rp 7 juta dari harga 13 juta harga satu unit sepeda motor tersebut," ujarnya.

Sedangkan sisanya, dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan atas permintaannya sendiri.

Kompol Olan juga yang membeli barang tersebut dari sebuah dealer di Kota Medan.

Hal itu terbukti setelah pihak Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap dealer tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot, 5 Anak Buah Dipecat

Motor tersebut kemudian diantarkan ke Polrestabes Medan pada 14 Juni 2021.

"Pemberian itu benar dan kita sudah kroscek kepada dealer dibayar oleh saudara Oloan dipesan oleh selaku Kasat Narkoba dan selanjutnya barang itu di antar ke Polrestabes tanggal 14 pagi dan diserahkan pada tanggal 14 Juni pada saat rilis," tegas Panca.

Terkait surat izin kendaraan tersebut, Panca menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam tahap proses pembuatan.

"Kendaraan tersebut on the road meskipun awalnya kita off the road tetapi dalam proses pembuatan bukunya. Jadi belum ada bukunya," ungkapnya.

Baca juga: Buntut Isu Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Akui terima suap Rp 300 juta

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya menjelaskan tentang pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya agar proses pemeriksaannya berjalan obyektif. Panca menunjuk Irwasda Kombes Pol Arya Fahmi sebagai pelaksana tugas harian Kapolrestabes Medan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya menjelaskan tentang pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dari jabatannya agar proses pemeriksaannya berjalan obyektif. Panca menunjuk Irwasda Kombes Pol Arya Fahmi sebagai pelaksana tugas harian Kapolrestabes Medan.
Sementara itu AKP Paul Simamora, Kanit Narkoba Polrestabes Medan mengaku bahwa dirinya menerima uang Rp 300 juta dari Irmayanti, istri bandar narkoba.

Dari Rp 300 juta, sebanyak Rp 166 juta di gunakan untuk pembiayaan press rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik.

Hal tersebut dikatakan AKP Paul Simamora saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).

Di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, AKP Paul mengaku menerima uang Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti.

Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

Regional
KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Cerita Kedai Tuli yang Dikelola Para Penyandang Disabilitas Tunarungu di Gorontalo...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com