Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Tasikmalaya Jamin Biaya Hidup Korban Pemerkosaan Kakek 77 Tahun

Kompas.com - 22/01/2022, 11:46 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berjanji menjamin biaya hidup korban perkosaan anak kembar 4 tahun yang dilakukan tetangganya, seorang kakek berusia 77 tahun.

Pemerintah daerah pun sudah membawa para korban ke lokasi aman, yakni salah satu yayasan. Di sana korban akan mendapat pendampingan tim ahli psikolog.

"Usai mengetahui kasus ini, saya langsung diperintahkan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf untuk menjamin biaya hidup korban selama ini. Kami pun dari Dinsos sudah mengirimkan sembako dan modal usaha untuk ayahnya," jelas Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman Raksanagara, kepada Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kakek 77 Tahun di Tasikmalaya Perkosa Anak 4 Tahun, Disaksikan Kembaran Korban

Hendra menambahkan, selama ini ayah korban bekerja sebagai pemulung sampah bekas dan selalu berkeliling meninggalkan anak-anaknya di rumahnya.

Sementara, istrinya sekaligus ibu kandung anak-anaknya kabur meninggalkan suami serta anak-anaknya.

"Sengaja kita kasih modal usaha dan memberikan angkringan untuk usaha di rumahnya. Jadi, anak-anaknya bisa dijaga supaya kejadian seperti ini tak terulang. Ayahnya jadi bisa di rumah untuk selalu menjaga anak-anaknya," tambah Hendra.

Selain itu, lanjut Hendra, ibu Wali Kota Tasikmalaya Rukmini Yusuf akan mengecek langsung kondisi rumah korban dan keluarganya dalam waktu dekat.

Kejadian ini membuat perhatian publik dan membuat Wali Kota Tasikmalaya mengecam kejadian ini karena sudah tak bermanusawi.

"Besok Ibu Wali Kota Tasikmalaya akan langsung datang ke rumah korban. Nantinya, rincian jaminan biaya hidupnya akan dipermudah dan dibantu pemerintah daerah. Para korban yang masih anak-anak sekali ini akan terus mendapatkan pendampingan dari tim ahli psikologi," tambahnya.

Adapun jaminan dasar biaya hidup pun akan dikirim beras dan lauk pauk sebanyak 25 kilogram setiap bulannya sampai usaha orang tuanya bisa maju.

"Mudah-mudahan usaha angkringan ayahnya di rumahnya bisa sukses dan terus menjaga anak-anaknya dengan selalu ada di rumah," pungkasnya.

Kronologi kejadian

ENT (77), kakek asal Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya memperkosa seorang anak kembar yang masih berumur 4 tahun di rumah korban.

Kondisi rumah korban selalu sepi di siang hari karena sang ayah bekerja, sementara ibunya tidak tinggal di sana. Kondisi inilah yang membuat pelaku bisa masuk rumah korban dan melakukan pemerkosaan.

Kejadian pemerkosaan tersebut disaksikan oleh kembaran korban. Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh polisi dari Polresta Tasikmalaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Ketua Yayasan Taman Jingga Ipa Zumratol Falihah saat mendampingi laporan korban ke Kepolisian pada Jumat (21/1/2021) mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait dugaan pemerkosaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com