Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Purbalingga Sulit Dapat Minyak Goreng, Hasil Sidak: Ada Minimarket yang Sembunyikan Stok Barang

Kompas.com - 22/01/2022, 08:46 WIB
Iqbal Fahmi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Masyarakat Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah akhir-akhir ini kesulitan membeli minyak goreng.

Karenanya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melakukan operasi di toko modern Alfamart dan Indomaret yang terhimpun dalam asosiasi pengusaha retail Indonesia (Asprindo).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah toko modern atau minimarket di Purbalingga menyembunyikan minyak goreng dari display toko.

Baca juga: Stok Minyak Goreng untuk 2 Hari di Sragen Ludes Terjual dalam Hitungan Jam

Etalase minyak goreng di sejumlah toko modern tersebut kosong dan hanya tertempel tulisan “Minyak Habis, Terimakasih”.

Padahal saat petugas mengecek ke dalam gudang, nampak belasan karton minyak goreng ukuran 2 liter tertumpuk di sana.

Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin mengungkapkan, pengelola minimarket beralasan menyembunyikan stok minyak goreng karena takut terjadi kerumunan warga.

“Padahal alasan apapun tidak boleh menyembunyikan stok, itu berpotensi pelanggaran,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Tak hanya itu, Johan juga menemukan satu toko modern memberlakukan tindakan nakal kepada konsumen.

Minimarket tersebut memberikan syarat kepada konsumen untuk belanja barang dengan jumlah tertentu jika ingin mendapatkan minyak goreng.

“Jadi ada toko yang malah memberikan syarat untuk belanja barang lain dulu dengan batas minimal sebelum bisa membeli minyak goreng,” ujar Johan.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 di Malang Ludes Diborong Warga, Minimarket Jamin Stok Gudang Aman

Atas temuan tersebut, Johan telah memberikan surat peringatan kepada Asprindo. Dia mengungkapkan, jika kedepan masih ditemukan praktik nakal serupa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindk sesuai aturan yang berlaku.

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Purbalingga Pujiono mengungkapkan, kepolisian akan mendalami temuan dari operasi pasar yang dilakukan oleh Dinperindag.

Pujiono akan mempelajari apakah terdapat dugaan praktik penimbunan yang dilakukan oleh pengelola toko modern saat minyak goreng Rp 14.000 dijalankan.

“Masih kami dalami, sementara akan kami kumpulkan dulu bukti-bukti dan keterangan dari pihak terkait,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com