JAMBI,KOMPAS.com - Kejadian penganiayaan terjadi di Jambi pada Kamis (13/1/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Dari kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial SPR (36).
"Kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Ipda Fajaruddin, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Dipicu Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Antrean Kendaran di Rapak Balikpapan, 4 Tewas
Dikatakan Fajaruddin, korban meninggal adalah pemilik bengkel bernama Jul Indra alias Buyung (41), warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.
Kejadian ini berawal saat SPR bersama istri dan anaknya mendatangi bengkel Buyung untuk memperbaiki pintu mobil triton pada Kamis sore.
Setelah menyampaikan keperluannya, kedua belah pihak menyepakati besaran biaya pemasangan pintu mobil.
Namun saat pintu mobil akan dipasang, entah bagaimana SPR dan Buyung justru bertengkar. SPR pun langsung membatalkan pemasangan pintu mobil secara sepihak.
SPR kemudian buru-buru masuk mobil dan berniat meninggalkan bengkel.
Nahasnya, saat SPR memundurkan mobil, bannya justru melindas kaki Buyung.
Sontak Buyung naik pitam. Dia mengejar mobil SPR dan masuk ke dalam mobil pelaku melalui pintu yang belum terpasang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.