KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan pada Jumat (21/1/2022).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi itu berawal saat truk kontainer menabrak enam kendaraan roda empat serta 14 sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Hingga Jumat siang, empat orang dinyatakan tewas dan puluhan orang terluka dalam insiden tersebut.
Polisi pun mengamankan Muhammad Ali (48), sopir truk tronton yang tercatat sebagai warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Tragedi Kecelakaan Rapak dari Masa ke Masa, Tanjakan Maut di Dekat Titik Nol Kilometer Balikpapan
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pos Sonny Irawan SIK, MH ketika ditemui di lokasi kejadian membenarkan jika sopir dan truk sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara.
Bedasarkan keterangan ke polisi, sang sopir mengaku membawa kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat hingga Rp 20 ton.
Sopir itu keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang KM 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.
Ia rencananya akan mengatar muatan itu ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Saat melintas di depan Rajawali Foto yang berada di KM 0,5 Jalan Soekarno Hatta, Ali mengaku sudah mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.
Namun saat melewati depan Bank Mandiri, Ali mengaku rem truk yang ia kendarai mendadak tak berfungsi hingga truk tronton yang berada di turunan meluncur.
Tabrakan pun tak bisa dihindari. Truk tersebut menabrak kendaaraan yang sedang menunggu lampu merah di simpang Muara Rapak.
Kendaraan yang ditabrak pertama kali adalah pengendara motor, menyusul kemudian kendaraan lainnya. Bahkan tiang lampu merah dan pembatas ikut rusak karena kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Rapak, Balikpapan, Truk Tronton Tabrak 6 Mobil dan 14 Motor
"Saat ini diketahui jumlah korban, yaitu 4 orang meninggal dunia, 1 orang kritis, 3 orang luka berat dan 26 luka ringan," jelas dia.
"Data ini masih bersifat sementara, nanti kita akan update terus," tambahnya.