Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.
Harusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 Wita.
Namun, truk itu malah melintas melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 Wita.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan. Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Yusuf mengatakan, sopir truk tersebut saat ini tengah diperiksa di Mapolres Balikpapan. (Penulis Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.