Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pemerkosaan R Disebut Bukan Polisi, Kuasa Hukum: Nanti Akan Terbukti Setelah Ditangkap

Kompas.com - 21/01/2022, 11:19 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Kuasa hukum R, Hery Hartono, mengatakan, untuk membuktikan terduga pelaku pemerkosaan terhadap R dilakukan oknum polisi atau bukan akan dilakukan setelah pelaku ditangkap.

"Iya itu nanti akan terbukti setelah ditangkap," ungkap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Menurut Hery, kliennya telah menyampaikan kejadian tersebut sesuai dengan apa yang dialami.

Baca juga: Polda Jateng Usut Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali oleh Orang Mengaku Polisi

"Karena cerita dari korban ada demikian. Kita sudah sampaikan apa adanya. Terkait nanti kalau oknumnya sudah ditangkap dan sudah diinterogasi pengakuannya seperti apa, nanti kan jelas," kata Hery.

"Tapi yang jelas ketika dia datang ke rumahnya (korban) dia menunjukkan KTA dan mengatakan dia adalah dari anggota kepolisian Polda. Cerita ya apa adanya tidak dikurangi, tidak ditambahi," sambungnya.

Rencananya korban akan menjalani pemeriksaan psikologis ke Polda Jateng pada Senin (24/1/2022).

"Kemarin PPA Polda Jateng meminta kepada saya untuk hari Senin mengantar korban melakukan pemeriksaan psikologi di Polda," ungkap dia.

Sebelumnya korban telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerkosaan di Polres Boyolali.

Lebih lanjut Hery mengatakan akan terus mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan dari Boyolali, R, tengah diusut oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang, yang diduga dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Terhadap pelaporan pemerkosaan masih didalami polisi. Apakah benar-benar ada unsur pemerkosaan atau tidak," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022).

Iqbal memastikan bahwa terduga pelaku pemerkosaan yang menimpa R bukan dilakukan oleh anggota kepolisian.

Baca juga: Kasat Reskrim Boyolali Lecehkan dan Ejek Korban Pemerkosaan yang Ingin Melapor, Langsung Dicopot Kapolda

Dari hasil penyelidikan, polisi juga telah mengantongi bukti-bukti dari rekaman CCTV hotel dan petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Bila yang di maksud adalah orang yang bersama-sama dengan pelapor yakni GWS adalah bukan anggota polisi. Itu perlu di luruskan," ucap Iqbal.

Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami kasus agar menemukan titik terang.

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Secepatnya akan kami ungkap agar gamblang," ungkap Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com