Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri, Pria Ini Mengaku Korban Meninggal karena Mag, Terungkap Saat Jenazah Dimandikan

Kompas.com - 21/01/2022, 07:51 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com - ML (42), tersangka pembunuhan terhadap MS (22) istrinya sendiri, sempat mengaku bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit mag.

Awalnya pihak keluarga dan masyarakat percaya hingga akhirnya ditemukan kejanggalan di jenazah korban saat hendak dimandikan, yakni ada bekas lilitan tali di bagian leher.

"Setelah korban meninggal, tersangka mengaku istrinya meninggal karena sakit mag. Namun, setelah dimandikan, terlihat luka di leher korban. Atas kejanggalan itu, keluarga melapor polisi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Wendi Sulistiono saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Semarang, Sakit Hati Disuruh Cari Kerja dan Korban Sempat Minta Tolong

Selain itu, saat telah diamankan dan diinterogasi, tersangka ML juga sempat membuat pengakuan berbeda. Awalnya diakui, dia telah melilit leher istrinya.

Namun, menurut tersangka ML, hal itu dilakukan atas permintaan istrinya sendiri yang tidak tahan karena sakit mag yang diderita.

"Setelah didalami lagi, muncul fakta baru. Ternyata istrinya atau korban tidak ada minta dibunuh, melainkan karena ML sudah telanjur kesal," ucap Wendi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial ML (42), asal Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.

ML ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap MS (22), yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: Tertunduk Lesu, Suami di Malang yang Bunuh Istri di Hutan Digelandang ke Kantor Polisi

Wendi menerangkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (17/1/2022) pukul 05.00 WIB.

Saat itu, ML terbangun dari tidur karena mendengar istrinya merintih kesakitan akibat menderita mag.

"Motivasi ML membunuh istrinya karena kesal dan emosi. Sehingga, ketika korban merintih kesakitan akibat penyakit mag, ML mengambil tali dan melilitkannya ke leher korban," kata Wendi.

Wendi menyebutkan, dalam penyidikan, pihaknya mendapati barang bukti berupa tali nilon plastik sepanjang 2 meter dan pakaian yang dikenakan korban.

"Kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara yang memeriksa jenazah korban," ungkap Wendi.

Wendi menegaskan, atas perbuatannya, tersangka ML dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

"Saat ini, tersangka ML masih dalam pemeriksaan mendalam penyidik untuk mengungkapkan lebih jauh motivasinya," tutup Wendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com