Iwan mengatakan, di dalam Mou itu nantinya ada rencana aksi dan kajian.
Iwan meminta agar kajian menjadi prioritas sebagaimana permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kajian itu harus disegerakan dan diputuskan di dalam MoU tersebut.
Saat mendampingi peninjauan lapangan dari Dit SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta Bayu Mukti mengatakan, DKP telah melakukan penyatuan aset.
"Jadi, dari kabupaten telah menyerahkan kepada provinsi, dari APBN juga sudah. Jadi, nanti pengelolaannya kan harus satu. Hal itu sudah tuntas," tutur Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.