KOMPAS.com - AR (35), wargaDesa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara diamankan warga pada Rabu (19/1/2022) malam.
Ia diamankan karena mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diturunkan ke bumi
Pengumuman tersebut disampaikan AR dengan menggunakan mikrofon masjid. Tak hanya mengaku sebagai Imam Mahdi, dia juga menjelaskan lengkap silsilah keturunannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Agung Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara sesaat setelah pengajian rutin digelar di lantai dua.
“Jamaah baru saja pulang dari masjid setelah mengikuti pengajian rutin,” ujar Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim kepada Serambinews.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Viral Pria Ngaku Imam Mahdi di Masjid Aceh Utara, Diduga Gangguan Jiwa
Mendengar suara pengumuman dari AR, jemaah langsung ramai-ramai ke lantai dua untuk mengamankan pelaku agar tak dikeroyok massa.
Warga lalu membawa AR ke Mapolsek Matangkuli yang jaraknya tak jauh dari masjid.
Di video yang beredar di media sosial, pria 35 tahun itu sempat dintrogasi oleh seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Kapolsek Matangkuli Aceh Utara, AKP Asriasi.
Saat dikonfirmasi, Asriadi membenarkan jika dia yang mengintrogasi AR.
Baca juga: Cerita Warga soal Kegiatan di Padepokan Winardi yang Mengaku Imam Mahdi
Menurutnya AR tetap bersikeras dirinya adalah Imam Mahdi dan mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyatannya itu.
Lalu pihak kepolisian menghubungi keluarga AR. Pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, AR diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepada polisi, keluarga mengatakan jika AR mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi dihubungi lewat telepon, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: 4 Fakta Tentang Winardi yang Mengaku sebagai Imam Mahdi di Depok
Ia mengatakan telah menyarankan pihak keluarga untuk membawa AR ke rumah sakit jiwa.
“Jadi sudah selesai masalahnya. Kita sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada keluarganya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tak dinginkan lainnya,” pungkas Kapolsek.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Gloria Setyvani Putri), Serambinews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.