KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara membuat heboh karena mengaku sebagai Imam Mahdi.
Akhirnya laki-laki berinisial AR (35) itu diamankan warga ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Video detik-detik AR diamankan warga usai mengumumkan diri sebagai Imam Mahdi sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Agung Al Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (19/1/2022) malam.
Adapun pria yang mengaku Imam Mahdi tersebut merupakan warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Viral Pria Ngaku Imam Mahdi di Masjid Aceh Utara, Diduga Gangguan Jiwa
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Matangkuli AKP Asriadi mengatakan, dirinya sudah menginterogasi laki-laki itu.
Asriadi menuturkan, saat itu AR bersikeras bahwa dirinya adalah Imam Mahdi.
Sewaktu AR diamankan di markas polsek setempat, polisi turut memanggil keluarga AR.
Dari keterangan keluarga, diketahui ternyata pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Mengaku Dibegal, Pria Ini Ternyata Bawa Kabur Uang Perusahaan untuk Bayar Utang Judi
AR mengumumkan diri sebagai Imam Mahdi usai selesainya kegiatan pengajian rutin di lantai dua masjid.
Sewaktu jamaah keluar dari masjid, AR langsung mengambil mikrofon dan menyampaikan bahwa dirinya adalah Imam Mahdi, lengkap dengan silsilah keturunannya.
“Jamaah baru saja pulang dari masjid setelah mengikuti pengajian rutin,” ucap Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim Jafar Kuba, dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Polda Jateng Usut Dugaan Pemerkosaan Perempuan di Boyolali oleh Orang Mengaku Polisi
Pria yang mengaku Imam Mahdi itu mengumumkan pernyataan tersebut menggunakan bahasa Aceh.
Pada saat hendak diamankan, AR masih kukuh mengenai ucapannya bahwa dirinya adalah Imam Mahdi.
Dia mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.
Warga kemudian membawa AR ke Markas Polsek Matangkuli yang lokasinya tak jauh dari masjid.
Baca juga: Mengaku Menyesal, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman
Kapolsek Matangkuli AKP Asriadi menjelaskan, proses hukum kasus tersebut sudah selesai karena pria yang mengaku Imam Mahdi itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
Asriadi menambahkan, pihaknya juga menyarankan kepada keluarga agar AR dibawa ke rumah sakit jiwa.
Baca juga: Istri Napi Diduga Diperkosa Pria yang Mengaku Polisi, Saat Lapor Diejek oleh Kasat Reskrim Boyolali
“Jadi sudah selesai masalahnya. Kita sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada keluarganya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tak dinginkan lainnya,” tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Umumkan Dirinya Adalah Imam Mahdi, Seorang Pria di Aceh Utara Diamankan Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.