KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara membuat heboh karena mengaku sebagai Imam Mahdi.
Akhirnya laki-laki berinisial AR (35) itu diamankan warga ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Video detik-detik AR diamankan warga usai mengumumkan diri sebagai Imam Mahdi sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Agung Al Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (19/1/2022) malam.
Adapun pria yang mengaku Imam Mahdi tersebut merupakan warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Viral Pria Ngaku Imam Mahdi di Masjid Aceh Utara, Diduga Gangguan Jiwa
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Matangkuli AKP Asriadi mengatakan, dirinya sudah menginterogasi laki-laki itu.
Asriadi menuturkan, saat itu AR bersikeras bahwa dirinya adalah Imam Mahdi.
Sewaktu AR diamankan di markas polsek setempat, polisi turut memanggil keluarga AR.
Dari keterangan keluarga, diketahui ternyata pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Mengaku Dibegal, Pria Ini Ternyata Bawa Kabur Uang Perusahaan untuk Bayar Utang Judi