Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Kodam Pattimura yang Terlibat Kasus Penipuan Rp 1 M Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2022, 22:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kopda TH, oknum anggota Kodam XVI Pattimura yang terlibat kasus penipuan hingga Rp 1 miliar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XVI Pattimura yang menangani kasus itu.

"Kopda TH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom," kata Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo kepada Kompas.com saat dikonformasi melalui telepon seluler, Kamis malam (20/1/2022).

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Diduga Tipu Warga, Bermula Tawarkan Bisnis Kayu

Adi mengaku meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Denpom hingga kini masih terus berjalan. Pihaknya masih meminta keterangan dari Kopda TH.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

"Memang sudah jadi tersangka tapi sampai sekarang pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan, pendalaman masih dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak," kata Adi.

Adi menerangkan, Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan adanya bukti permulaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Penyidik menjerat Kopda TH dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan.

Saat ini, kata Adi, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Denpom Pattimura.

"Ancaman hukumannya itu empat tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Ditangkap, Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Diberitakan sebelumnya, Kopda TH ditangkap di Semarang oleh petugas Denpom Kodam Diponegoro atas kerjasama dengan Denpom XVI Pattimura atas laporan seorang wanita bernama Farita Mulyati Samat yang menjadi korban penipuan.

Korban melaporkan tersangka ke Denpom Pattimura melalui kuasa hukumnya lantaran ditipu oleh tersangka dalam bisnis kayu sebesar Rp 600 juta.

Selain itu, seorang anak korban juga ikut tertipu oleh tersangka sebanyak Rp 400 juta.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Ambon dengan pengawalan petugas Denpom Pattimura pada Minggu (16/1/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com