BANYUASIN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Banyuasin di Sumatera Selatan menangkap AW (37) dan YIM (18) lantaran telah melakukan aksi perampokan terhadap seorang nenek berinsial SM (60).
Bukan hanya melakukan aksi perampokan, namun kedua tersangka ini juga sempat memperkosa korban secara bergantian.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Pria di Palembang Siram Istri dan Anaknya dengan Air Keras, Ini Pengakuannya
Semula, kedua pelaku datang ke rumah korban berpura-pura untuk menemui anak korban inisial M.
Tanpa curiga, SM lalu membuka kan pintu dan keduanya pun masuk.
"Tapi saat kejadian anak korban ini sedang berdagang di Kecamatan Sungai Lilin. Sehingga saat itu korban sendirian," kata Ikang, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Gunakan Pawang, Warga Banyuasin yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas
Saat berada di dalam rumah, kedua pelaku langsung masuk dan meminta kwitansi pembelian tanah.
SM pun dipaksa oleh kedua pelaku untuk menyerahkan uang Rp 500 ribu sembari diancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Namun korban saat itu hanya memiliki uang Rp 200 ribu sehingga langsung diambil oleh kedua pelaku," ujar Ikang.
Baca juga: 4 Batu Nisan Kuno Beraksara Arab di Palembang Akan Diajukan Jadi Cagar Budaya
Setelah uang diambil, pelaku AW memeriksa korban dengan meraba tubuhnya untuk mencari barang lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.