Menurut Gufron, KPK menduga beberapa proyek lain yang dikerjakan oleh Bupati Langkat menggunakan perusahaan milik kakak kandungnya, Iskandar.
"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya," sebut Ghufron.
Bupati Langkat Terbit dan lima orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kemydian ditahan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.
Terbit ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; Shuhanda Citra ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan Marcos Surya Abdi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara Isfi Syahfitra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Muara Perangin-angin ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih.
Untuk kakak bupati, Iskandar PA masih berada di Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara suap yang juga menjerat saudara kandungnya tersebut.
Baca juga: Kelanjutan OTT KPK, Seorang Kerabat Bupati Langkat Ditangkap
SUMBER: KOMPAS.com (Editor : Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.