BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus kematian SA (60) yang diduga meninggal karena dianiaya polisi yang menyergapnya kini berproses di Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, demi lancarnya proses pemeriksaan, kelimanya kini ditarik ke Polda Kalsel dan untuk sementara tidak lagi bertugas di Polres Banjar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Kalsel, dinyatakan lima anggota yang terlibat. Mereka yang terlibat ini langsung ditarik ke Polda Kalsel," ujar Rifa'i, kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Karena untuk sementara tidak lagi bertugas di Polres Banjarmasin, maka, Rifa'i memastikan bahwa kelimanya juga dinyatakan sebagai anggota Polri nonaktif.
Baca juga: Polisi: Kakek SA Ambil Pedang Saat Penangkapan dan Bergumul dengan Petugas
"Sekarang status anggota tersebut dinonaktifkan sementara untuk proses pemeriksaan," ungkap dia.
Walaupun telah resmi diperiksa dan dinonaktifkan, Rifa'i belum bisa membeberkan status kelima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar tersebut.
Rifa'i mengatakan, proses pemeriksaan masih dilakukan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran prosedur, maka, kelimanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau nanti memang ditemukan ada pelanggaran dan kesalahan prosedur, maka kasusnya lari ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk tindak pidana, satu lagi ke kode etik ditangani Bidang Propam Polda Kalsel," tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga SA, Kamarullah mengatakan, rencana Polda Kalsel untuk melakukan otopsi terhadap korban disetujui pihak keluarga.
Itu artinya, makam korban akan dibongkar untuk mencari tau penyebab pasti kematian korban.
"Memang itu permintaan kami, biar kelihatan kalau memang ada bentuk tidak pidana penganiayaan di situ," ujar Kamarullah.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial SA (60) diduga meninggal karena dianiaya oknum polisi saat disergap di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.
Baca juga: Kasus Kematian Kakek SA, Bidang Propam Polda Kalsel Periksa 6 Anggota Polres Banjar
SA disergap dirumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar pada, Kamis (29/1/2021) dini hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
Saat penyergapan, J istri SA mengaku menyaksikan suaminya dipukuli sampai berdarah dan tak berdaya.
Usai dipukuli, korban SA kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.