Menurut Irwan setelah dilakukan negosiasi, warga akhirnya bersedia membuka jalan dan mengizinkan kendaraan untuk kembali melintas di jalan tersebut.
“Kami sampaikan kepada mereka (warga) bahwa aksi palang jalan itu meganggu kepentingan masyarakat umum dan itu menyalahi undang-undang. Itu ada pidananya jadi kita minta mereka membuka,” ungkapnya.
Saat ini. kata Irwan, pihak panitia dan perwakilan warga desa sedang membahas masalah tersebut di kantor Polsek Kairatu Barat untuk mencari solusi.
“Saat ini sedang negosiasi antara panitia bola dan perwakilan warga di Polsek. Yang jelas palang jalan sudah dibuka dan lalu lintas sudah normal kembali,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.