KOMPAS.com - Sopir ambulans yang memviralkan video tak mendapat pengawalan hingga terhalang macet yang mengakibatkan pasien gawat darurat meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, akan dipanggil polisi.
“Rencana akan dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Bukan itu saja, sambung Komang, pihaknya juga akan menyelidiki motif sopir tersebut memviralkan video itu.
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Kata Komang, pemanggilan itu bertujuan untuk mengetahui sopir ambulans tersebut terhalang macet ataukah ada motif lainnya.
“Apakah yang bersangkutan merasa terhalangi atau kemungkinan ada hal lain yang tidak dia sukai ke pihak kepolisian, itu akan kami cermati kembali,” ujarnya.
"Ini masih didalami baik dari reskrim maupun intelijen. Nanti dari Polda yang melakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Usut Motif Sopir Ambulans Viralkan Video Terjebak Macet hingga Pasien Meninggal