Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jepara Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Sepekan

Kompas.com - 20/01/2022, 10:48 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, memusnahkan 156 knalpot brong hasil razia di jalan selama sepekan di halaman Mapolres Jepara, Rabu (19/01/2022).

Knalpot tidak standar ini dirusak dengan cara dipotong dengan gergaji mesin supaya tidak bisa difungsikan kembali.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, ratusan knalpot yang sengaja dirancang bersuara bising memekakkan telinga itu disita dari penindakan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Doddy Triantoro bersama anggotanya dibantu personel Polsek jajaran Polres Jepara. 

Baca juga: Razia Knalpot Brong, Polisi di Wonogiri Ditabrak Remaja hingga Luka Parah, Ini Ceritanya

Adapun sasaran operasi adalah kegiatan balap liar serta hunting pelanggaran.

Para pelanggar yang terjaring razia diberikan surat tilang berikut sanksi penyitaan knalpot brong.

"Knalpot brong ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran ditilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan," kata Warsono usai kegiatan pemusnahan knalpot brong. 

Menurut Warsono, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 (1). 

Di mana pengendara sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3). 

"Dengan demikian, dasar penindakan jelas dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran," tegas Warsono.

Warsono mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda supaya tidak lagi nekat memasang knalpot brong di sepeda motor karena nyata telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. 

Polres Jepara pun akan gencar menggelar razia knalpot brong dengan intensif di wilayah hukumnya.

"Untuk membangun peradaban pengendara saat berlalu lintas di jalan raya dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara," pungkas Warsono.

Baca juga: Briptu Rio Patah Tulang Ditabrak Pengendara Motor yang Hindari Razia Knalpot Brong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan jadi Tersangka

Regional
UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

UIN STS Jambi Beri Pernyataan soal Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan

Regional
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Sekda Kabupaten Semarang: Liburnya Sudah Cukup

Regional
Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Politisi PAN Siap Bertarung dalam Pilkada 2024 Menjadi Bupati Ende

Regional
217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati, Apa Itu?

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati, Apa Itu?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com