UNGARAN, KOMPAS.com - Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 meski ada dua kasus pasien aktif Covid-19.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tidak ada klaster dan penambahan jumlah kasus Covid-19.
"Saat ini kami masih terus menyiapkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan rumah isolasi terpusat sebagai bentuk upaya siap siaga jika ada lonjakan kasus Covid-19. Kami terus mengimbau masyarakat agar taat prokes meski sudah menerima vaksin booster, agar Covid-19 tidak kembali naik," jelasnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Karawang Terapkan PPKM Level 1
Ngesti mengungkapkap mulai Rabu (19/1/2022) juga sudah mulai dilakukan vaksinasi booster Covid-19.
"Hari pertama penyuntikan dilakukan secara serentak di 19 kecamatan melalui puskesmas. Pemerintah Kabupaten Semarang mendapatkan alokasi Vaksin sebanyak 47.500 dosis vaksin Moderna, 47.000 didistribusikan ke seluruh puskesmas dan 500 dosis akan menjadi cadangan," ungkapnya.
Ngesti Nugraha menjelaskan vaksinasi booster menyasar warga lanjut usia dan warga berusia 18 tahun ke atas diprioritaskan bagi mereka yang rentan terpapar Covid-19.
Sebelumnya Pemkab Semarang telah melakukan vaksinasi booster kepada tenaga kesehatan.
Baca juga: 41 Napi di Semarang Dibawa ke Lapas Super Ketat Nusakambangan
Meskipun vaksinasi booster telah dilaksanakan, Pemkab Semarang juga terus melakukan jemput bola kepada masyarakat yang belum menyelesaikan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2.