"Ada juga barang bukti lainnya yang telah diamankan yakni sebatang kayu balok yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Irwan.
Pelaku, kata Irwan, saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Sumba Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Tembus Angka 111 di Awal Tahun, Kasus DBD di Manggarai Barat Tertinggi di NTT
Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62), hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat)," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Irwan menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 17.35 Wita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.